Selamat!! MAN 1 Lahat Raih Predikat Madrasah Digital 3.0 Tahun 2024

Lahat, Humas Kamis (13/06/2024) Kepala MAN 1 Lahat Deni Ariani,S.Ag.MM menerima apresiasi terbaik 1, Madrasah Digital 3.0 dalam kegiatan Launching kelas Digital dan Apresiasi Madrasah Digital…

Tingkatkan Transformasi Digital, KaKanWil Kemenag Sumsel Launching PPDB Via Daring

Lahat, Humas Kepala MAN 1 Lahat Dra.Sumila,M.Pd.I didampingi operator Layanan PPBD Awaludin Jamil hadiri kegiatan Launching PPDB Via Daring Tahun 2023 yang dibuka langsung oleh Kepala…

Monev Kepatuhan Layanan Publik, Tim Monev Kemenag Kab. Lahat Kunjungi MAN 1 Lahat

Tim supervisi dan evaluasi kehumasan dan layanan publik kantor kementerian agama kab.lahat meninjau langsung pelayanan terpadu satu pintu di MAN 1 Lahat yang disambut langsung oleh…

Persyaratan Legalisir SKHU

Syaratnya : Membawa SKHU asli Membawa Fotocopy SKHU Maksimal 5 Rangkap, satu untuk arsip Surat Kuasa bermaterai 10.000 ( bagi yang mewakilkan) Waktu :15 menit (jika…

Syarat Legalisir Ijazah MAN

Legalisir adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas fotokopi ijazah sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan ijazah asli. Syaratnya : Membawa Ijazah asli Membawa…

Syarat Mutasi antar Madrasah Dalam Wilayah Kab

Sesuai dengan Peraturan bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama nomor : 04NI/PB/2011 dan Nomor : MA/111/2011 pada Pasal 14 dinyatakan bahwa : Perpindahan peserta didik baru antar sekolah/antar madrasah dalam satu kabupaten/kota,…